Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja

https://doi.org/10.52593/mtq.01.1.04

Authors

Keywords:

Manajemen, Konflik, Rumah Tangga, Isteri yang Bekerja

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi awal penulis yaitu gugatan cerai oleh isteri kepada suaminya mendominasi kasus perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Ini terjadi pada mayoritas isteri yang be-kerja di luar rumah. Berbeda dengan hal itu, di Perum Citra Permata Sakinah banyak isteri yang bekerja di luar rumah seperti di kantor pemerintahan, swasta, pabrik dan lainnya yang terikat dengan waktu yang sudah ditentukan. Walaupun mereka terikat dengan waktu tertentu, bahkan isteri yang bekerja di pabrik yang terikat dengan tiga sift yaitu sift pagi, siang dan malam tetapi mereka tidak mengalami permasalahan yang berarti, apalagi sampai kepada perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik yang terjadi dalam rumah tangga isteri yang bekerja dan untuk mengetahui manajemen konflik yang diterapkan dalam rumah tangga isteri yang bekerja tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk konflik yang terjadi dalam rumah tangga isteri yang bekerja Perum Citra Permata Sakinah berupa perdebat-an/pertengkaran dan tidak saling tegur sapa dengan pasangan. Konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut disebabkan antara lain karena perbedaan pendapat, kecemburuan pasangan, keadaan ekonomi rumah tangga serta faktor eksternal: pihak ketiga, orang tua serta lingkungan. Selanjutnya konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat mendatangkan dampak negatif antara lain terhambatnya komunikasi antar pihak yang berkonflik,  terganggunya kerjasama dalam rumah tangga, serta timbulnya rasa ketidak-puasan dalam berumah tangga. Selain itu juga dapat berdampak positif di antaranya memandang bahwa konflik merupakan nikmat dari Allah SWT., penyesuaian diri dengan lingkungan rumah tangga, lebih berhati-hati dalam bertindak di kemudian hari, serta sebagai langkah intropeksi diri dalam rumah tangga. Selanjutnya manajemen konflik yang diterapkan isteri yang bekerja yaitu dengan cara pendekatan terhadap hal yang melatarbelakangi konflik ter-sebut, bermusyawarah mencari solusi baik dengan pasangan maupun melibat-kan pihak ketiga misalnya orang tua, berdiam diri mengintrospeksi kesalahan sendiri yang mengakibatkan konflik tersebut muncul, serta saling pengertian terhadap kebiasaan dari masing-masing pasangan. Dengan demikian, gaya manajemen konflik yang diterapkan yaitu gaya kolaborasi.

References

Arikunto, Suharsimi, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta

Bedjo, Siswanto, 1990. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Jakarta: Haji Masagung

Effendi, M. R. (2020). Pertalian Agama dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Jurnal Mibar Demokrasi, 19(2), 12–27. https://doi.org/10.21009/jimd.v19i02.14528

Effendi, M. R. (2021). Relasi Agama dan Masyarakat; Studi Tentang Interaksi Masyarakat Bandung Barat dan Jamaah Tabligh. Hayula, 5(1), 1–24. https://doi.org/https://doi.org/10.21009/hayula.005.1

Effendi, M. R., Kahmad, D., Solihin, M., & Wibisono, M. Y. (2021). Relasi Agama dan Masyarakat: Studi Tentang Interaksi Masyarakat Bandung Barat dan Jamaah Tabligh. Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 5(1), 1-24.

Effendi, M. R., & Syafrudin, I. (2020). Pertalian Agama Pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 19(02), 12-27.

Ghozali, Abdul Rahmat, 2003. Fiqih Munakahat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Isteri-isteri yang bekerja Perum Citra Permata Sakinah, Wawancara Mendalam, Purwakarta September-Oktober 2019

J. Winardi, 2008. Motivasi dan Pemotivasian, Jakarta: Raja Grafindo

Moleong, Lexy J., 2005. Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya

Mulia, Siti Musdah, 2011. Muslimah Sejati Menempuh Jalan Islami Meraih Ridha Ilahi, Bandung: Marja

Muthiah, Aulia, Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga, Yogyakarta: Pustaka Baru

Mila dan Endah, Isteri yang Bekerja Perum Citra Permata, Wawancara Mendalam, Purwakarta 22 September 2019

Nenek Ica, Mertua Ira (Isteri yang Bekerja Perum Citra Permata Sakinah) Wawancara Mendalam, Purwakarta 20 Oktober 2019

N. Kesih, Panitera Muda Hukum PA Purwakarta, Wawancara Mendalam, Purwakarta, 03 Mei 2016

Ruhiat, Praktisi Hukum di PA Purwakarta, Wawancara Mendalam, Purwakarta, 03 Mei 2016

Press

Robbins, Stephen P., 1996. Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, Alih Bahasa: Hadyana Pujaatmaka, Edisi Keenam, Jakarta: Perlindo

Rusdiana, A., 2015. Manajemen Konflik, Bandung: CV. Pustaka Setia

Sastrapradja, M. 1981. Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, Surabaya: Bina Ilmu

Simon, Fisher, dkk., 2001. Mengelola Konflik : Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak, Jakarta: The British Council, Zen Books

Sugiyono, 2015. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, Bandung: Alfabeta

Tim Redaksi Fokusmedia, 2016. Undang-Undang Perkawinan (Edisi Lengkap), Bandung: Fokusmedia

Tim Redaksi Fokusmedia, t.th. Kompilasi Hukum Islam, Bandung: Fokusmedia

Yin, Robert K., 2015. Studi Kasus Desain dan Metode, Jakarta: Rajawali Press

Published

2020-06-30

How to Cite

Gussevi, S. (2020). Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja. Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 1(1), 56–73. https://doi.org/10.52593/mtq.01.1.04