Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga Isteri yang Bekerja
Keywords:
Manajemen, Konflik, Rumah Tangga, Isteri yang BekerjaAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi awal penulis yaitu gugatan cerai oleh isteri kepada suaminya mendominasi kasus perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Ini terjadi pada mayoritas isteri yang be-kerja di luar rumah. Berbeda dengan hal itu, di Perum Citra Permata Sakinah banyak isteri yang bekerja di luar rumah seperti di kantor pemerintahan, swasta, pabrik dan lainnya yang terikat dengan waktu yang sudah ditentukan. Walaupun mereka terikat dengan waktu tertentu, bahkan isteri yang bekerja di pabrik yang terikat dengan tiga sift yaitu sift pagi, siang dan malam tetapi mereka tidak mengalami permasalahan yang berarti, apalagi sampai kepada perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik yang terjadi dalam rumah tangga isteri yang bekerja dan untuk mengetahui manajemen konflik yang diterapkan dalam rumah tangga isteri yang bekerja tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk konflik yang terjadi dalam rumah tangga isteri yang bekerja Perum Citra Permata Sakinah berupa perdebat-an/pertengkaran dan tidak saling tegur sapa dengan pasangan. Konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut disebabkan antara lain karena perbedaan pendapat, kecemburuan pasangan, keadaan ekonomi rumah tangga serta faktor eksternal: pihak ketiga, orang tua serta lingkungan. Selanjutnya konflik yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat mendatangkan dampak negatif antara lain terhambatnya komunikasi antar pihak yang berkonflik, terganggunya kerjasama dalam rumah tangga, serta timbulnya rasa ketidak-puasan dalam berumah tangga. Selain itu juga dapat berdampak positif di antaranya memandang bahwa konflik merupakan nikmat dari Allah SWT., penyesuaian diri dengan lingkungan rumah tangga, lebih berhati-hati dalam bertindak di kemudian hari, serta sebagai langkah intropeksi diri dalam rumah tangga. Selanjutnya manajemen konflik yang diterapkan isteri yang bekerja yaitu dengan cara pendekatan terhadap hal yang melatarbelakangi konflik ter-sebut, bermusyawarah mencari solusi baik dengan pasangan maupun melibat-kan pihak ketiga misalnya orang tua, berdiam diri mengintrospeksi kesalahan sendiri yang mengakibatkan konflik tersebut muncul, serta saling pengertian terhadap kebiasaan dari masing-masing pasangan. Dengan demikian, gaya manajemen konflik yang diterapkan yaitu gaya kolaborasi.
References
Arikunto, Suharsimi, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta
Bedjo, Siswanto, 1990. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Jakarta: Haji Masagung
Effendi, M. R. (2020). Pertalian Agama dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Jurnal Mibar Demokrasi, 19(2), 12–27. https://doi.org/10.21009/jimd.v19i02.14528
Effendi, M. R. (2021). Relasi Agama dan Masyarakat; Studi Tentang Interaksi Masyarakat Bandung Barat dan Jamaah Tabligh. Hayula, 5(1), 1–24. https://doi.org/https://doi.org/10.21009/hayula.005.1
Effendi, M. R., Kahmad, D., Solihin, M., & Wibisono, M. Y. (2021). Relasi Agama dan Masyarakat: Studi Tentang Interaksi Masyarakat Bandung Barat dan Jamaah Tabligh. Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 5(1), 1-24.
Effendi, M. R., & Syafrudin, I. (2020). Pertalian Agama Pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 19(02), 12-27.
Ghozali, Abdul Rahmat, 2003. Fiqih Munakahat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Isteri-isteri yang bekerja Perum Citra Permata Sakinah, Wawancara Mendalam, Purwakarta September-Oktober 2019
J. Winardi, 2008. Motivasi dan Pemotivasian, Jakarta: Raja Grafindo
Moleong, Lexy J., 2005. Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Mulia, Siti Musdah, 2011. Muslimah Sejati Menempuh Jalan Islami Meraih Ridha Ilahi, Bandung: Marja
Muthiah, Aulia, Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga, Yogyakarta: Pustaka Baru
Mila dan Endah, Isteri yang Bekerja Perum Citra Permata, Wawancara Mendalam, Purwakarta 22 September 2019
Nenek Ica, Mertua Ira (Isteri yang Bekerja Perum Citra Permata Sakinah) Wawancara Mendalam, Purwakarta 20 Oktober 2019
N. Kesih, Panitera Muda Hukum PA Purwakarta, Wawancara Mendalam, Purwakarta, 03 Mei 2016
Ruhiat, Praktisi Hukum di PA Purwakarta, Wawancara Mendalam, Purwakarta, 03 Mei 2016
Press
Robbins, Stephen P., 1996. Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, Alih Bahasa: Hadyana Pujaatmaka, Edisi Keenam, Jakarta: Perlindo
Rusdiana, A., 2015. Manajemen Konflik, Bandung: CV. Pustaka Setia
Sastrapradja, M. 1981. Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, Surabaya: Bina Ilmu
Simon, Fisher, dkk., 2001. Mengelola Konflik : Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak, Jakarta: The British Council, Zen Books
Sugiyono, 2015. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, Bandung: Alfabeta
Tim Redaksi Fokusmedia, 2016. Undang-Undang Perkawinan (Edisi Lengkap), Bandung: Fokusmedia
Tim Redaksi Fokusmedia, t.th. Kompilasi Hukum Islam, Bandung: Fokusmedia
Yin, Robert K., 2015. Studi Kasus Desain dan Metode, Jakarta: Rajawali Press
Published
How to Cite
Issue
Section
Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies allow the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions and authors who publish with this journal agree to the following terms:
In developing strategy and setting priorities, Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies has a CC-BY SA license or its equivalent as the optimal license for publication, distribution, use and reuse of scientific work. This license is under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.